KPK Terus Buru Dugaan Korupsi Proyek Perkerjaan Pemerintah Tulungagung, kini Panggil 8 Saksi

- 27 Januari 2022, 09:11 WIB
KPK periksa 8 saksi atas keterlibatan dugaan kasus korupsi Tulungagung
KPK periksa 8 saksi atas keterlibatan dugaan kasus korupsi Tulungagung /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung.

Usai memanggil Sekretaris Daerah kabupaten Tulungagung, KPK memeriksa 8 saksi yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait dengan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: KPK Kembangkan Temuan Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Kabupaten Tulungagung

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima di Kediri, Rabu malam.

Mereka yang diperiksa antara lain IA, wiraswasta (PT. Kediri Putra) atau karyawan dari Sony Sandra.

Kedua adalah AN, wiraswasta, lalu RI seorang karyawan swasta. Ada juga YO, Direktur PT. Karya Harmoni Mandiri, lalu JO seorang wirausaha (staf di PT. Kediri Putra Group periode tahun 1988 sampai dengan 2018).

Baca Juga: Ada Apa Ditanggal 27 Januari? Ledakan Besar Nigeria Tewaskan Ribuan Orang hingga Runtuhnya Casino Cincinnati

Ada juga SS (Pemilik Triple S), BU seorang swasta di PT Kediri Putra, IN seorang pensiunan PNS di Kabupaten Tulungagung tahun 2012-2019.

Sementara itu, terkait dengan penyidikan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, ia menegaskan saat ini KPK terus melakukan penyidikan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x