KPK Terus Buru Dugaan Korupsi Proyek Perkerjaan Pemerintah Tulungagung, kini Panggil 8 Saksi

- 27 Januari 2022, 09:11 WIB
KPK periksa 8 saksi atas keterlibatan dugaan kasus korupsi Tulungagung
KPK periksa 8 saksi atas keterlibatan dugaan kasus korupsi Tulungagung /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

Dilansir dari Antara, KPK telah memroses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam kasus korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

KPK menduga bahwa Syahri Mulyo menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.

KPK melakukan operasi tangkap tangan 6 Juni 2018 dan menyita uang sebanyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Waspada di Bulan Februari, Ramalan Jayabaya Tentang Kiamat Semakin Nyata, 18 Tanda Ini Sudah Terjadi

KPK juga menduga uang itu merupakan pemberian kali ketiga.

Pada pemberian pertama, Syahri diduga menerima uang Rp500 juta dan pada pemberian kedua Rp1 miliar.

Hingga kini, kasus itu sudah berjalan. Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya telah menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta pada Februari 2019.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah