"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata dia.
Ia juga menambahkan, bahwa pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka belum dapat disampaikan.
Baca Juga: 18 Tanda Kiamat Versi Prabu Jayabaya Ini Sudah Terjadi, Kiamat Terjadi Bulan Februari 2022?
"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar dia.
Ia juga menambahkan, KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan bahwa KPK meminjam lokasi aula di Mapolres Kediri Kota selama dua hari, yakni sejak Selasa (25/1) hingga Rabu (26/1).
"Betul, dua hari (pinjam lokasi untuk pemeriksaan) mulai kemarin. Nanti bisa ditanyakan sendiri (kasusnya)," kata Kapolres.
Ia juga menambahkan, dalam pemeriksaan itu tidak ada permintaan untuk pengawalan khusus. Hanya ada kegiatan pengamanan saja.
"Kami fasilitasi ruangan untuk pemeriksaan dan kami tidak masuk. Hanya satu ruangan saja. Tidak ada pengawalan khusus, hanya pengamanan saja," kata dia.