Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Teddy Minahasa Sebuta Klienya Disuntik hingga Dibius

- 18 Oktober 2022, 13:34 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/Dok Polri/

MEDIA TULUNGAGUNG - Irjen Pol Teddy Minahasa menepis tuduhan kasus narkoba yang dirinya alami.

Sebagaimana diketahui, nama Irjen Pol Teddy Minahasa tengah terserta dalam kasus narkoba saat menjabat di Kapolda Sumatera Barat.

Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Santri Nasional 2022 'Bakti Cinta Untuk Negeri', Lengkap dengan Sejarah Singkat

Polisi menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Kapan Hari Santri Nasional Diperingati? Berikut Sejarah Singkat hingga Sosok Kyai Hasyim Asy'ari

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah