MEDIA TULUNGAGUNG - Kapan Hari Santri Nasional Diperingati? Simak berikut penjelasan hingga sejarah singkatnya
Hari Santri Nasional ditetapkan pemerintah pada tanggal 22 Oktober.
Hari Santri Nasional diperingati sebagai peringatan atas perjuangan kaum santri dalam mengusir penjajah hingga mempertahankan kemerdekaan.
Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan oleh pemerintah secara resmi pada tahun 2015.
Penetepan ini secara khusus langsung dari presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta.
Begitu pun tahun ini, Indonesia akan kembali memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2021 mendatang.
Dikutip DeskJabar dari www.nu.or.id, Hari Santri Nasional merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini memiliki sejarah pada hari tersebut, yaitu Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.