MEDIA TULUNGAGUNG - Hari Santri Nasioanl ditetpakan pertama kali oleh Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta dengan Peraturan Presiden Nomer 22 Tahun 2015.
Oleh karenanya hingga saat ini tanggal 22 Okotber diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional diperingati sebagai tanda untuk mengenang jasa santri dan kyai dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip Mediatulungagung dari www.nu.or.id, Hari Santri Nasional merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini memiliki sejarah pada hari tersebut, yaitu Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad ini dicetuskan sebagai upaya untuk mengorbankan semangat para pejuang mempertahankan NKRI dari Belanda yang diboyong oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration), untuk kembali datang ke Indonesia pada bulan Oktober 1945.
Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 saat itu.
Resolusi Jihad yang dicetuskan Kiai Hasyim Asy’ari menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dari Agresi Militer Belanda kedua yang membawa sekutu.