“Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis),” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi PMJNews, Jumat (2/12/2022).
“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambahnya.
Saat awal pengajuan, Edwin menuturkan bahwa pihaknya meminta Richard untuk berkata jujur selama proses persidangan.
Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Belanda vs USA, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir
Namun, LPSK mengatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan Richard dalam persidangan hari Rabu 30 November bukanlah karangan.
Hal ini dikarenakan keterangan Richard ini sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.
“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terdakwa Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis membantah keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E.
Yang menyebutkan bahwa kliennya dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tidak tinggal satu rumah.