MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan proses persidangannya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan terhadap para terdakwa pekan depan.
Dalam sidang kasus tersebut, terdapat dua perkara yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Pertama yakni perkara pembunuhan berencana, dengan total terdakwa yang akan disidang sebanyak lima orang.
Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat total terdakwa sebanyak 7 orang.
Ketujuh orang tersebut yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Djuyamto selaku Humas PN Jaksel mengatakan, seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ).
Selain Ferdy Sambo, akan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Desember.
Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Belanda vs USA, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir
“Iya, 6 terdakwa OoJ sidang hari Kamis (8/12),” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi PMJ NEWS, Sabtu 3 Desember 2022.
Berikut Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ news pada 4 Desember 2022.
1. Senin, 5 Desember 2022
Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
2. Selasa, 6 Desember 2022
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
3. Kamis, 8 Desember 2022
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
Terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
Baca Juga: Update Terbaru Gunung Semeru , PVMBG Naikkan Statusnya dari Siaga Menjadi Awas, Begini Kondisinya
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S
***