Update! Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Rincian Jadwal, Waktu dan Tempatnya

- 4 Desember 2022, 22:07 WIB
Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Sering Mengalami Hal Ini yang Daikuinya Dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo
Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Sering Mengalami Hal Ini yang Daikuinya Dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo /Tangkapan Layar PMJ News

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan proses persidangannya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan terhadap para terdakwa pekan depan.

Dalam sidang kasus tersebut, terdapat dua perkara yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Gempa berkekuatan Magnitudo 2,2 Kembali Mengguncang Cianjur dan Tasikmalaya, Hari Ini 4 Desember 2022

Pertama yakni perkara pembunuhan berencana, dengan total terdakwa yang akan disidang sebanyak lima orang.

Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat total terdakwa sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Argentina vs Australia, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir

Ketujuh orang tersebut yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Djuyamto selaku Humas PN Jaksel mengatakan, seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ).

Selain Ferdy Sambo, akan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Desember.

Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Belanda vs USA, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir

“Iya, 6 terdakwa OoJ sidang hari Kamis (8/12),” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi PMJ NEWS, Sabtu 3 Desember 2022.

Berikut Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ news pada 4 Desember 2022.

1. Senin, 5 Desember 2022

Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

Baca Juga: Link Live Streaming Belanda vs Argentina di 8 Besar Piala Dunia 2022, Oranje Ingin Balas Kekalahan 2014

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

2. Selasa, 6 Desember 2022

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

Baca Juga: Prediksi Belanda vs Argentina di 8 Besar Piala Dunia 2022, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

3. Kamis, 8 Desember 2022

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi

Baca Juga: 3 Tahun Merantau di Qatar, Warga Trenggalek Ini Surati Sandiaga Uno di Alwadi Hotel, Isinya Bikin Tersanjung

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

Terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi

Baca Juga: Update Terbaru Gunung Semeru , PVMBG Naikkan Statusnya dari Siaga Menjadi Awas, Begini Kondisinya

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

 ***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x