Kasus Dugaan Suap, Penyidik Geledah Kediaman LE dan Temukan Bukti Elektronik hingga Emas Batangan

- 11 November 2022, 13:49 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Humas Papua/

MEDIA TULUNGAGUNG - Lukas Enembe, yang menjabat sebagai Gubernur Papua dikabarkan terjerat kasus dugaan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai hingga emas batangan dari setelah penggeledahan di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman antara news pada 11 November 2022.

"Tim penyidik KPK, Rabu (9/11) dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai menggeledah di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Jokowi Hadiri KTT ASEAN di Phnom Penh Kamboja, 3 Hari yang Penuh Agenda

Menurut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Lukas melakukan penyelewengan anggaran operasional pimpinan dan pengelolaan Pekan Olahraga Nasional.

Tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan," ucap Ali.

Sebelum itu pada Jumat (4/11), KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yakni rumah pihak terkait dan dua kantor perusahaan swasta.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini