MEDIA TULUNGAGUNG - Persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai memanas.
Pasalnya, kini kedua pengacara yang berlawanan saling tuding menuding dalam kasus tersebut.
Sebelumnya kuasa hukum dari Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Sontak hal tersebut membuat Irma Hutabarat geram atas apa yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi dinilainya bersikap bak psikologi forensik karena mengatakan korban yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
Menurut Irma Hutabarat, pernyataan Febri Diansyah tidak relevan dengan sidang.
Di sisi lain, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pembunuhan berencana yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
“Mungkin sekali bahwa sudah kehabisan dalih dan lagi juga kebohongan-kebohongan yang mulai terbongkar satu per satu, tidak juga membelokkan konstruksi hukum dari pembunuhan berencana karena memang jelas ada perencanaan pembunuhan dari semua saksi-saksi yang sudah didapat,” ujar Irma.
Baca Juga: Istri Wajib Paham! Wanita ini Rajin Ibadah Tapi Masuk Neraka Puluhan Tahun, Begini Kisahnya