MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi salah satu pokok pembicaraan di berbagai media.
Dalam hal ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diagendakan bertemu dengan keluarga Brigadir J pada persidangan pemeriksaan saksi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Pertemuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan keluarga Brigadir J dilakukan pada 1 November 2022.
Baca Juga: Janji Bharada E Kepada Orangtua Brigadir J: Saya Akan Membela Abang Saya
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 29 Oktober 2022.
Namun, Djuyamto belum dapat memastikan apakah pertemuan antara mereka akan dilakukan atau tidak.
"Nanti dilihat saja kepastian pada saat sidang," tuturnya.
Di sisi lain, keluarga Brigadir J hadir jadi saksi sidang Bharada E.
Baca Juga: Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kamaruddin Langsung Singgung Ferdy Sambo
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan hadi dalam sidang tersebut adalah berasal dari keluarga Brigadir J.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan:
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
Baca Juga: Breaking News! Berikut Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS, Selasa Sampai Jumat!
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sari
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Tak hanya itu, Bharada E juga berkomitmen untuk mengatakan sejujurnya dalam kasus yang menjerat Brigadir J.
Hal tersebut diungkap ketika iminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di PN Jaksel.
Sedangkan, Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.
Baca Juga: Brigjen HK Bongkar Cerita Rekayasa Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Semua Telah Terungkap?
“Terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," ungkap Bharada E dalam sidang.***