Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Brigadir J: Di Magelang Itu...

- 25 Oktober 2022, 18:38 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /Risda/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya menerima berbagai informasi rahasia.

Bahkan informasi tersebut tidak bisa diungkap identitas.

Salah satu informasi yang diterimanya yakni adanya informasi Putri Candrawathi yang menggoda Almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kamaruddin Langsung Singgung Ferdy Sambo

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 25 Oktober 2022.

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda Almarhum. Lalu Almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Tak hanya itu, informasi lain yang diterimanya yakni Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Memanas! Bharada E Berpeluang Bebas, Bibi Brigadir J Muncul: Tidak Bisa Lepas dari Hukuman

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

Sekedar informasi bahwa Sidang lanjutan terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Agenda dari sidang lanjutan kali ini adalah pemeriksaan para saksi.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.

Baca Juga: Menuju Sidang Lanjutan Bharada E, Kejagung Siap Hadirkan Keluarga Brigadir J Sebagai Saksi, Ini Alasannya!

Adapun para saksi yang diminta dipanggil antara lain, dari keluarga Brigadir J. Seperti, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sedangkan pihak keluarga Brigadir J telah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Di sisi lain kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada E.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin.

bhBaca Juga: Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Bharada E: Untuk Keluarga Almarhum Bang Yos...

Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan alasan permintaan maaf Bharada E diterima oleh pihak keluarga Brigadir J.

Hal tersebut dikarenakan Bharada E mau mengakui kesalahannya.

Dalam hal tersebut Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung Ferdy Sambo yang masih berkelit setelah kasus pembunuhan Brigadir J.

“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini