Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Brigadir J: Di Magelang Itu...

- 25 Oktober 2022, 18:38 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Menerima Informasi Rahasia Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /Risda/

Baca Juga: Memanas! Bharada E Berpeluang Bebas, Bibi Brigadir J Muncul: Tidak Bisa Lepas dari Hukuman

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

Sekedar informasi bahwa Sidang lanjutan terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Agenda dari sidang lanjutan kali ini adalah pemeriksaan para saksi.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.

Baca Juga: Menuju Sidang Lanjutan Bharada E, Kejagung Siap Hadirkan Keluarga Brigadir J Sebagai Saksi, Ini Alasannya!

Adapun para saksi yang diminta dipanggil antara lain, dari keluarga Brigadir J. Seperti, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sedangkan pihak keluarga Brigadir J telah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Di sisi lain kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada E.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini