Baca Juga: Manchester United VS Newcastle Tayang di TV Apa? Jam Berapa? Simak Jadwal dan Prediksinya
Masyarakat Diimbau Tidak Hadir Langsung
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hal tersebut karena sidang membutuhkan suasana yang khidmat.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," beber Djuyamto kepada pewarta.
PN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus Sambo.
Ia memastikan, publik dapat mengikuti sidang kasus Sambo lewat siaran Televisi dan media massa.
Baca Juga: Prediksi Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Apakah Naik dari Sebelumnya? Berikut Penjelasanya
Kekasih Brigadir J Harap Keadilan
Berkenaan sidang itu, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan. Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.