Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata

- 3 Oktober 2022, 20:11 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata /Twitter @PelatihBart/

Baca Juga: FIFA Panggil PSSI, Dunia Catat Kisruh di Stadion Kanjuruhan Sejarah Terburuk di Sepak Bola, Korban 174 Orang

Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Terkait kejadian ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penyebab banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dikarenakan saat kerusuhan terjadi penumpukan massa.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen," ujar Nico Afinta.

"Tim medis dan tim gabungan ini melakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit," terangnya.***

 

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x