Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata

- 3 Oktober 2022, 20:11 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata /Twitter @PelatihBart/

MEDIA TULUNGAGUNG - Tim Investigasi Polri hingga kini masih mengusut tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan nyawa.

Dalam hal ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap polisi yang terlibat pengamanan.

Setidaknya sebanyak 18 polisi yang diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion Kanjuruhan.

Seperti yang diketahui bahwa kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk, Kapolres Malang Dinonaktifkan dan Sejumlah Polisi Lainnya, Kanjuruhan Mencekam?

Pemeriksaan polisi akan dilakukan oleh tim dari itsus dan Propam.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 3 Oktober 2022.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Baca Juga: 2 Aremania Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan Malang Diburu Netizen, Bukti Foto Mulai Dikumpulkan!

Dedi juga menjelaskan bahwa tim itsus Propam akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin, 3 Oktober 2022 dengan memeriksa beberapa saksi.

"Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang inshaAllah akan dimintai keterangannya hari ini," jelas Dedi.

Baca Juga: Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan, 2 Aremania yang Pertama Masuk Lapangan Diburu Netizen!

Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.

"Kemudian dari labfor juga mulai tadi malam dan hari ini juga masih bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar Kanjuruhan dan beberapa lokasi. Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR," terangnya.

Buntut dari kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 membuat pertandingan Liga 1 diberhentikan sementara.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan dukacita kepada para korban yang meninggal dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Tragedi Besar Stadion Kanjuruhan Malang, Asisten Shin Tae-yong Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi dikutip dari PMJ News pada 2 Oktober 2022.

Insiden yang menewaskan ratusan suporter menjadi perhatian publik.

Dalam hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Terkait dengan penghentikan sementara kompetisi Liga, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi PSSI.

Baca Juga: Tragis! Pertama Kali Nonton Arema di Stadion Kanjuruhan, Pasutri Tewas, Sang Anak Baru Sunat Selamat!

Disamping itu juga melalukan analisa terhadap sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: FIFA Panggil PSSI, Dunia Catat Kisruh di Stadion Kanjuruhan Sejarah Terburuk di Sepak Bola, Korban 174 Orang

Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Terkait kejadian ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penyebab banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dikarenakan saat kerusuhan terjadi penumpukan massa.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen," ujar Nico Afinta.

"Tim medis dan tim gabungan ini melakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit," terangnya.***

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x