MEDIA TULUNGAGUNG - Kepolosian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisa dan evaluasi mengenai tragedi Kanjuruhan.
Seperti yang diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Tragedi tersebut menelan ratusan nyawa dan menjadi salah satu kabar duka bagi dunia sepak bola.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut usai dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: 2 Aremania Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan Malang Diburu Netizen, Bukti Foto Mulai Dikumpulkan!
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi dikutip dari Antara News.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Dalam hal ini Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.