Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Puan Maharani Buka Suara, Netizen: Tumben Muncul, Kampanye?
Terkait dengan penghentikan sementara kompetisi Liga, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi PSSI.
Disamping itu juga melalukan analisa terhadap sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.
Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.***