TAMAT! Putri Candrawathi Ditahan! Jokowi Sudah Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, PC dan FS Minta Maaf

- 1 Oktober 2022, 14:23 WIB
Tamat! Putri Candrawathi kini resmi di tahan, Presiden Joko Widodo tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo.
Tamat! Putri Candrawathi kini resmi di tahan, Presiden Joko Widodo tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi kini telah menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan).

Putri nampak berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat, 30 September 2022.

Pihak penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi usai istri Ferdy Sambo mejalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa kepada semua pihak.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan, Polri Bongkar Alasan Penahanan: Dalam Rangka Persiapan Pelimpahan Tahap...

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini, dan saya izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujar Putri Candrawathi dikutip dari Antara.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ujar Putri Candrawathi

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tamat! Jokowi Tandatangani Berkas Pemecatan Ferdy Sambo, FS dan PC Minta Maaf

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat 30 September 2022.

"(Surat) sudah ditandatangi dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," ujar Hersan.

Sekedar informasi bahwa Ferdy Sambo dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilakukan pada 25 dan 26 Agustus 2022.

Sebelumnya Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan pemecatan tersebut.

Baca Juga: Menyusul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditahan Hari Ini! Satu Sel dengan Sang Suami?

Namun upaya banding Ferdy Sambo di tolak melalui sidang yang digelar pada 19 September 2022.

Selain itu, baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuat Maruf Panik, Beberkan Pengakuan Jujur Soal Skandal di Magelang?

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman Hanis dikutip dari PMJ News.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman Hanis.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Hal Luar Biasa Usai Putri Candrawathi di Tahan, Motif Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan?

Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini