Polri Terang-Terangan Soal Jet Pribadi, Mafia Bekingan Sambo Terungkap? HK Tak Kunjung Jalani Sidang Etik

- 1 Oktober 2022, 06:53 WIB
Fantastis, Harga Sewa Private Jet Yang Diduga di Tumpangi Hendra Kurniawan Capai 1,1 Miliar Lebih
Fantastis, Harga Sewa Private Jet Yang Diduga di Tumpangi Hendra Kurniawan Capai 1,1 Miliar Lebih /Pikiran Rakyat/ Edit Teras Gorontalo/

Keluarga Brigadir J kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.

Baca Juga: Update Kisah Rase Terbang 30 September 2022: Sudah Tayang hingga Episode 36, Cek Link Resmi di Sini!

“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” ujar Kapolri.

Brigjen Hendra Kurniawan datang menemui keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Tugasnya memang menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Almarhum yang disampaikan kepada tim pengantar jenazah.

Brigjen Hendra menjelaskan kronologis mulai dari pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi hingga aksi baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E).

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Eks KPK Febri Diansyah Singgung Kondisi Anak Balita Kelayannya

Brigjen Hendra tiba di Jambi sore hari. Setelah menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam, Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya telah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J, dia langsung mendatangi pihak keluarga almarhum.

“Ia (Brigjen Hendra, red) melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan. Sebab, menurut Hendra, itu adalah aib, musibah dan tragedi yang memalukan sehingga tidak perlu dipublikasikan,” melansir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Brigjen Hendra pada 2 September 2022.

Karena peran itulah yang membuat Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini