Dia juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.
Dikesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.
"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tukasnya.***