Tamat! Jokowi Tandatangani Berkas Pemecatan Ferdy Sambo, FS dan PC Minta Maaf

- 30 September 2022, 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Pikiran-Rakyat

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, FS dan PC Minta Maaf !

Selain itu, Polri pada Senin, 3 Oktober 2022 akan menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction justice yang menjerat Ferdy serta tersangka lainnya di Bareskrim Polri.

Selain Ferdy Sambo, ada tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah, yakni Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricky serta Putri Chandrawathi.

Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Baca Juga: Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf!

Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 30 September 2022.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman Hanis.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini