Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Hotman Paris Tolak Tawaran untuk Menjadi Pengacara Ferdy Sambo
“(Status para oknum terlibat termasuk Hendra) baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” ujar Dedi lagi, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 3 September 2022.
Buramnya kebenaran pembelaan Sambo pada Hendra, sedikit banyak dipengaruhi oleh rekonstruksi yang tidak dibarengi reka adegan obstruction of justice.
Hal itu sempat disinggung Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J. Menurut dia, proses reka ulang adegan pembunuhan terhadap Yosua perlu menghadirkan pihak-pihak inti terkait.
Selain kelima tersangka, proses ini harus juga dihadiri pengacara pelapor, yaitu dia sendiri, pengacara terlapor, jaksa, serta saksi-saksi.
Tak hanya itu, menurutnya, anggota-anggota polisi yang melakukan obstruction of justice untuk menghalang-halangi penyidikan juga perlu ikut memetakan ulang kejahatan mereka.
Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Ferdy Sambo Membela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi, Begini Komentar Polri".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)