Johnson Panjaitan Kecam Ujaran Dirtipidum Terkait Alasan 'Pokoknya', Sebut Transparansi Omong Kosong, Tipuan!

- 30 Agustus 2022, 14:01 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan. /Polda Metro Jaya

MEDIA TULUNGAGUNG - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga Sawit dilakukan hari ini di rumah Ferdy Sambo, Saguling.

Menurut informasi Dirtipidum Bareskrim Polri, akan dilaksanakan 78 reka adegan yang disaksikan Kejagung, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas.

Namun rekonstruksi tersebut tidak melibatkan pengacara keluarga Brigadir J yang sebetulnya juga berada di lokasi sejak pagi.

Baca Juga: Tak Dilibatkan Rekonstruksi Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Mencak-mencak: Saya Akan Lapor Presiden!

Tidak dilibatkannya tim pengacara keluarga Brigadir J, membuat mereka marah dan murka terhadap proses rekonstruksi tersebut.

Salah satu pengacara yang berapi-api adalah Johnson Panjaitan yang mendampingi Kamaruddin Simanjuntak di lokasi.

Johnson menuding pihak penyidik sama sekali tidak transparan. Tidak konsisten dengan ucapannya bahwa penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: KOMNAS HAM:Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Alihkan Cerita Kejadian Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

Didepan awak media, Johson mengajak rekan pers untuk melihat jalannya rekonstruksi.

"Lihat aja cara masuk sampai ke dalem. Kalau kita bicara perspektif keadilan kan keadilan korban. Terus kami ini kan pengacara korban, masak kayak begini?," ujarnya, dikutip dari tvOne.

Soal transparansi dengan jelas Johnson Panjaitan menuding hal tersebut hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri dan Polda.

Kemudian Johnson mengajak publik untuk terus memperjuangkan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: TEGAS! Pengacara Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Sambo dan Istri ke Bareskrim, Sebut Putri Akan Disumpah

"Kalau rekonstruksi gak transparan kayak gini, ini artinya kan omong kosong. Jadi kalau ditanya hukum, tanya itu hukum yang katanya akuntabel itu," katanya.

Johnson kemudian memperjelas narasinya bahwa akuntabel harusnya juga dimiliki oleh korban.

"Saya gak mau pendekatan yang normatif, kita yang konkrit-konkrit ajalah. Keadilan publik dimana?," tanya Johnson Panjaitan.

Kemudian ia kembali mengajak awak media untuk menuntut keadilan publik yang menurutnya sedang terciderai.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Tekanan Psikis Bharada E Bertemu Ferdy Sambo: Kami Takut Jika....

"Seluruh rakyat lihat, gak bisa ini kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang hanya ngomomg doang wajahnya manis tapi banyak tipu-tipuny," pungkasnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebetulnya sudah hadir di lokasi sejak pagi namun tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.

"Kami pagi-pagi bahkan jam 8 sudah di sini. Balik ke hotel karena masih kosong, kemudian ke sini lagi tapi yang boleh ikut ternyata hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob," ujar Kamaruddin dengan kecewa.

Baca Juga: Link Live Streaming Polri TV, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir di Rumah Ferdy Sambo, Peragakan 78 Adegan

Penolakan terhadap dirinya dan tim menurut Kamaruddin Simanjuntak merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat berat.

Makna equality before the law yang menjadi jargon telah kabur maknanya.

Kamaruddin juga memaparkan alasan mengapa dirinya dan tim tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi.

Baca Juga: TRAGIS! Niat Tarik Simaptik Soal Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Malah Ramai Diserang Para Analis!

"Ya alasannya 'pokoknya'. Dirtipidum: pengacara pelapor tak boleh melihat," ujarnya.

Kamaruddin berkeyakinan bahwa seharusnya pengacara keluarga korban harusnya boleh mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan ia menyebut bahwa itu bentuk keharusan karena menjadi salah satu bentuk transparasi.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan, Deolipa Yumara Tanggapi Ketus: BODO PAK!

Kamaruddin pun mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi.

"Dia gunakan Kombespol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir mending kita pulang cari kegiatan lain yang berguna," katanya.

Kegeraman Kamaruddin tidak berhenti disitu saja, ia berniat akan menemui presiden dan Menko Polhukam untuk membicarakan ketidak terlibatannya dalam rekonstruksi kematian Brigadir J.

"Tidak sesuai hukum acara, saya kecewa," pungkasnya.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini