Misteri Uang 200 Juta di Rekening Brigadir J Keberadaan Mulai Terkuak, Hotman Paris Sebut Kasus FS Mengerucut

- 23 Agustus 2022, 15:55 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir  J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR. /kolase foto PMJ

"Jadi, ada uang 200 Juta," tegasnya.

Ada pindah uang dari kuburan Rp200 juta ke rekening tersangka," keluh pengacara Brigadir J lagi.

Transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau empat hari Brigadir J dinyatakan tewas.

Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Sudah Masuk di Indonesia, Kenali Ciri-Cirinya

Apakah transfer rekening itu dari Brigadir J langsung kepada Ferdy Sambo?.

"Dilakukan tersangka RR atas perintah tersangka FS," jawabnya.

Ada 4 rekening yang dimiliki Brigadi J, antara lain : BNI, Mandiri, BCA dan BRI. Dan, uang 200 juta itu nominal dari keseluruhan 4 bank tersebut.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan sejumlah rekening berkenaan dugaan adanya aliran uang 200 juta dari rekening milik Brigadir J.

Baca Juga: Kondisi Anak-Anak Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap Usai Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," terang Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah saat dihubungi, dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini