"Jadi, ada uang 200 Juta," tegasnya.
Ada pindah uang dari kuburan Rp200 juta ke rekening tersangka," keluh pengacara Brigadir J lagi.
Transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau empat hari Brigadir J dinyatakan tewas.
Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Sudah Masuk di Indonesia, Kenali Ciri-Cirinya
Apakah transfer rekening itu dari Brigadir J langsung kepada Ferdy Sambo?.
"Dilakukan tersangka RR atas perintah tersangka FS," jawabnya.
Ada 4 rekening yang dimiliki Brigadi J, antara lain : BNI, Mandiri, BCA dan BRI. Dan, uang 200 juta itu nominal dari keseluruhan 4 bank tersebut.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan sejumlah rekening berkenaan dugaan adanya aliran uang 200 juta dari rekening milik Brigadir J.
Baca Juga: Kondisi Anak-Anak Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap Usai Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," terang Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah saat dihubungi, dikutip dari PMJ News.