Sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat, LPSK, diwakili Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan fakta baru terkait sosok yang memengaruhi perubahan keterangan dari Bharada E.
Sosok tersebut, kata Edwin, adalah Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, yang juga merupakan salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
“Awalnya, Bharada E selalu konsisten menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak sebagaimana skenario pertama yang dirancang FS,” ucapnya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Richard bilang pada kami, ‘saya berdoa minta kemudahan pada Tuhan’ kemudian memutuskan mau jujur, dia memilih mengaku kepada Komjen Dofiri, salah satu jenderal bintang tiga senior,” ucapnya lagi.
Harta Kekyaan Ahma Dofiri dikutip dari LHKPN
Dofiri tercatat pernah tiga kali melaporkan LHKPN.
Pertama pada Mei 2010 saat menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta dengan harta Rp 1,7 miliar.
Kedua, pada Juli 2018 saat menjabat sebagai Kapolda DIY dengan harta Rp 6,15 miliar.
Baca Juga: 62 Personil Polda Metro Jaya Dirotasi dari Jabatan Perwira Hingga Bintara, Fadil Imran Terus Disorot