Dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), keterangan Bharada E merupakan hal yang krusial, lantaran dari awal namanya selalu ‘laku’ dijual polisi.
Dari awal penyelidikan, sejak skenario Sambo soal polisi yang saling tembak masih dipercayai, nama Richard Eliezer (RE) atau Bharada E sudah menjadi pelaku tunggal.
Namun, setelah kasus bergulir hingga ditetapkannya empat tersangka pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo sebagai dalangnya, posisi Bharada E disebut akan sulit dan butuh perlindungan.
LPSK, diwakili Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan fakta baru terkait sosok yang memengaruhi perubahan keterangan dari Bharada E.
Sosok tersebut, kata Edwin, adalah Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, yang juga merupakan salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
“Awalnya, Bharada E selalu konsisten menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak sebagaimana skenario pertama yang dirancang FS,” ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat melalui YouTube Uya Kuya TV, Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Richard bilang pada kami, ‘saya berdoa minta kemudahan pada Tuhan’ kemudian memutuskan mau jujur, dia memilih mengaku kepada Komjen Dofiri, salah satu jenderal bintang tiga senior,” ucapnya lagi, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.
Dalam kesempatan serupa, Edwin melanjutkan, Bharada E mendapat doktrin dari FS, sehingga memiliki keyakinan bahwa jika dirinya patuh pada skenario, banyak keuntungan yang akan didapat.
Janji-janji manis yang dilontarkan FS, kata Edwin, di antaranya adalah posisi kuat FS yang dengan mudah bisa meloloskan Richard dari hukuman pidana.