Menko Polhukam Dihujani Interupsi Saat RDP DPR Bahas Polisi Bintang 3, Mahfud MD: Saya Berhak Tidak Jawab!!

- 22 Agustus 2022, 18:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat dengar pendapat dengan anggota DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD saat dengar pendapat dengan anggota DPR RI, Senin 22 Agustus 2022. /Tangkapan layar/Youtube DPR RI

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J membuat banyak pihak bersuara.

Salah satu sosok yang terus menjadi sorotan adalah Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu diundang DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas soal pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kejuaraan Dunia BWF 2022 Babak 64 Besar: Chico Aura Dwi Wardoyo Takluk dari Wakil Malaysia

Dalam rapat tersebut, di menit-menit awal ruangan sudah dihujani interupsi.

Kondisi tersebut terjadi karena DPR menilai Mahfud MD memberikan pernyataan yang membuat asumsi liar di publik.

DPR pun memberikan peringatan yang dilontarkan oleh beberapa anggota rapat RDP.

 

Baca Juga: Inilah Jadwal Lengkap Kejuaraan Dunia BWF 2022 yang Berlangsung Hari ini, 7 Wakil Indonesia Bertanding

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah