MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J membuat banyak pihak bersuara.
Salah satu sosok yang terus menjadi sorotan adalah Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu diundang DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas soal pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat tersebut, di menit-menit awal ruangan sudah dihujani interupsi.
Kondisi tersebut terjadi karena DPR menilai Mahfud MD memberikan pernyataan yang membuat asumsi liar di publik.
DPR pun memberikan peringatan yang dilontarkan oleh beberapa anggota rapat RDP.