HEBOH! Isu Perselingkuhan Ferdy Sambo Terdengar di Luar Negeri, Sebut AKP Rita Yuliana Sebagai 'Gundik'

- 22 Agustus 2022, 09:01 WIB
 Ilustrasi AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo yang diisukan menikah secara diam-diam/Tangkapan layar  YouTube Up Info
Ilustrasi AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo yang diisukan menikah secara diam-diam/Tangkapan layar  YouTube Up Info /

MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J ternyata menuai perhatian dunia Internasional.

Tak hanya masyarakat Indonesia dalam semua kalangan, salah satu media asing juga mewartakan setiap proses penyelidikan pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jaksel tersebut.

Bahkan isu perselingkuhan Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana pun menjadi perhatian masyarakat luar negeri.

Baca Juga: 62 Personil Polda Metro Jaya Dirotasi dari Jabatan Perwira Hingga Bintara, Fadil Imran Terus Disorot

Seperti diketahui, ulah Ferdy Sambo telah menyeret banyak rekannya ke dalam pusaran perbuatan keji itu.

Salah satu media asing, Asia Sentinel menyebut AKP Rita Yuliana sebagai 'Gundik' Ferdy Sambo.

Meski kabar tersebut sampai saat ini juga belum terbukti dan AKP Rita Yuliana belum memberikan klarifikasi sama sekali ke publik.

Selain menyoroti isu perselingkuhan tersebut, mereka nampaknya juga mewartakan isu bisnis perjudian dan sabu.

Baca Juga: Soal Tudingan Ferdy Sambo LGBT, Refly Harun Bongkar Rahasia: Ya Rasa Cemburunya Biasanya Memang Lebih Tinggi!

Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri itu memalsukan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, di mana Yosua terbunuh pada 8 Juli dengan dalih bahwa Yosua dibunuh, melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berita pembunuhan itu muncul perlahan di tengah tuduhan bahwa sebanyak 30 rekannya termasuk tiga jenderal polisi telah membantu mengaburkan bukti dan menutupinya.

Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan itu, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sementara Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Baru, Alamsyah Hanafiah: Fadil Imran CS Ngapain Ikut Bantu Sambo?

Kelimanya didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati, atau penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan motif pembunuhan sebenarnya adalah sepengetahuannya bahwa sang jenderal merupakan salah satu pejabat Polri yang paling ditakuti, terlibat dalam bisnis perjudian dan produksi sabu.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J juga melaporkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Monkeypox Ditemukan Pertama di Indonesia, Kemenkes Sebut Gejalanya Demam Sampai Pembesaran Kelenjar Limfa

Desas-desus lain sebelumnya Brigadir J ketahuan berselingkuh dengan Putri Candrawathi, yang memicu kemarahan dan pembunuhan Ferdy Sambo.

Belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi mungkin telah membantu suaminya dalam upaya menyuap peserta untuk menutupi peristiwa pembunuhan Yosua yang sebenarnya.

"Motif perempuan lain juga ada," kata Kamaruddin.

"Yosua memberi informasi kepada Putri Candrawathi bahwa Sambo akan pergi ke rumah majikannya. Sang nyonya diduga seorang polisi cantik," ujar Kamaruddin SImanjuntak.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Pakar Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo yang Beredar Ternyata Editan

Kasus ini sangat mengguncang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Presiden Joko Widodo bertemu secara pribadi dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan menyuruhnya untuk membersihkan nama institusinya.

Media Asia Sentinel juga menyebut institusi Polri sebagai salah satu yang paling korup dan tidak profesional di Asia Tenggara.

Banyak yang melihat penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan sebagai ujian berat bagi institusi karena baru kali ini seorang perwira tinggi diidentifikasi terlibat pembunuhan.

Baca Juga: Viral Seorang Mahasiswa Baru Ngotot Akui Gender Netral Saat Ospek, Dekan: Ambil Tasmu, Pulang!

Hal itu telah mengekspos budaya kekerasan dan rekayasa kasus di dalam institusi, yang terjadi di tengah budaya impunitas di mana kasus sering dibuat-buat di tengah penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum.

Setelah Sambo ditahan di Mabes Polri, Listyo membubarkan satuan tugas khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpinnya yang terdiri dari beberapa perwira tinggi dan menengah, beberapa di antaranya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Bambang Rukmino, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies, mengatakan kasus ini bukan semata-mata persoalan personel, melainkan kelembagaan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Kesal Perbuatan Tetangga Karaokean Jedag Jedug Saat Malam Hari Malah Kena Bogem!

Pasalnya kejadian ini melibatkan lintas satuan kepolisian mulai dari satuan wilayah, dan detektif, hingga divisi internal.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengatakan, sebelum kasus itu terungkap, Ferdy Sambo telah menciptakan "jebakan psikologis" bagi beberapa pihak untuk membuat mereka percaya bahwa Brigadir J telah melecehkan istrinya.

Ferdy Sambo menyebarkan berita bohong tersebut, antara lain ke Kompolnas, Komnas HAM, beberapa anggota DPR, bahkan beberapa rekannya dari kepolisian.

Baca Juga: Viral di TikTok, Warga Beli Bensin di SPBU dengan Uang Baru Malah Ditolak, Netizen Geruduk Pertamina dan BI

"Tidak banyak yang tahu bahwa (ada) jebakan psikologis bagi orang-orang tertentu untuk mendukung pengambilan gambar (skenario). Dia menangis di depan mereka seolah-olah dia adalah korban," kata Mahfud MD.

Keluarga korban menemukan banyak kejanggalan termasuk perubahan tanggal kejadian, beberapa luka di tubuh BrigadirJ dan dua jari patah.

Autopsi ulang dilakukan polisi kemudian mengoreksi pernyataan tersebut, dengan mengatakan tidak ada baku tembak atau tuduhan pelecehan seksual.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Asia Sentinel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini