MEDIA TULUNGAGUNG - Viral sebuah video di TikTok, seorang warga yang sedang membeli bensin di sebuah pom bensin milik Pertamina namun ditolak karena membayar dengan uang baru.
Video tersebut viral diunggah oleh akun TikTok @Sis Wanto pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ia nampaknya mengeluhkan saat melakukan pembayaran dengan uang kertas baru tersebut karena ditolak oleh pihak SPBU.
Menurut informasi dalam akun TikTok tersebut, kejadian itu berada di SPBU Jalan Pagar Alam Kedanton, Bandar Lampung pada pukul 13.45 WIB.
Sampai artikel ini terbit, video viral tersebut telah mendapatkan like netizen sebanyak 32,1 ribu dengan komentar 2073, dibagikan 805 kali dan menjadi tayangan favorit oleh 889 penggguna.
Warga tersebut pun menghimbahu kepada masyarakat hingga menyentil pemerintah dan BI atas kejadian yang ditimpanya itu sambil menunjukkan uang pecahan Rp50 ribu.
"Tolong rekan-rekan semua, ini bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia khususnya. Saya membeli minyak dengan uang ini di Pertamina, di daerah Jalan Pagar Alam atau disamping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku padahal ini uang baru," ujar warga tersebut.