Viral di TikTok, Warga Beli Bensin di SPBU dengan Uang Baru Malah Ditolak, Netizen Geruduk Pertamina dan BI

- 21 Agustus 2022, 10:42 WIB
viral, beli bensin pakai uang baru ditolak
viral, beli bensin pakai uang baru ditolak /tangkap layar/instagram @kabarnegri

"Biar rakyat TikTok yang kasih paham," komentar netizen lain.

Seperti diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT 77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Di Sekolah Setelah Penetapan Tersangka, KPAI Turun Tangan

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI 77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Profil dan Biodata Umar Patek, Terpidana Bom Bali 2002 Blasteran Indonesia Arab Saudi

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI 77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: TikTok BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini