Viral! Pelaku Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung Adalah Seorang Brigjen, Ternyata Ini Alasannya

- 19 Agustus 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Kucing
Ilustrasi Kucing //FOTO PRIBADI/

MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar viral seorang kucing ditembak mati di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung.

Dalam hal ini TNI mengatakan pelaku tembak mati kucing ini merupakan seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).

Menurut penjelasan dari Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan bahwa Brigjen NA melakukan penembakan terhadap kucing dengan menggunakan senapan angin pribadinya pada Rabu 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Selain itu dijelaskan pula bahwa Brigjen NA melakukan tindakan tersebut bukan karena membenci kucing.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah SD yang Dipaksa Setubuhi Kucing, Dokter Ungkap Kondisi Kesehatan Sebelum Meninggal

"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI," kata Prantara Santosa.

Prantara menyampaikan bahwa pihak Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti kasus penembakan kucing yang dilakukan oleh Brigjen TNI NA.

Bahkan Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Sebelumnya, akun Instagram @rumahsinggahclow mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kekerasan terhadap kucing-kucing tersebut.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x