Sementara Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Baru, Alamsyah Hanafiah: Fadil Imran CS Ngapain Ikut Bantu Sambo?

- 21 Agustus 2022, 15:08 WIB
Momen Ferdy Sambo dan Fadil Imran berpelukan dan peristiwa ini dianalisa oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Momen Ferdy Sambo dan Fadil Imran berpelukan dan peristiwa ini dianalisa oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. /YouTube/Anjas di Thailand/

MEDIA TULUNGAGUNG - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J terus berlangsung hingga para pejabat tinggi Negara terus mengawal.

Salah satunya adalah Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang meminta Kepolisian terus membuka kasus ini seterang-terangnya.

Bahkan, menteri dari Madura itu mengatakan bahwa penetapan tersangka tidak hanya berhenti di lima orang saja.

Baca Juga: Monkeypox Ditemukan Pertama di Indonesia, Kemenkes Sebut Gejalanya Demam Sampai Pembesaran Kelenjar Limfa

Seperti diketahui, tersangka yang telah diumumkan adalah Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Harus bertambah," tegas Mahfud MD di Gedung DPR RI pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.

Ada tiga kelompok yang akan menjadi tersangka yakni pelaku dan perencana, pihak yang menghalang-halangi, dan petugas teknis.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Pakar Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo yang Beredar Ternyata Editan

Tersangka-tersangka itu, kata Mahfud MD, bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang saat ini tengah diberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x