Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J 'Hanya Orang Dewasa yang Boleh Tahu', AKP Rita Yuliana Buka Suara

- 10 Agustus 2022, 13:00 WIB
AKP Rita Yuliana. Polwan cantik yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Irjen Ferdy Sambo.
AKP Rita Yuliana. Polwan cantik yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Irjen Ferdy Sambo. /Instagram/@ritasorchayuliana

Dia menjenguk Ferdy Sambo dengan didampingi keluarga. Dia menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu 7 Agustus 2022 dikutip dari PMJnews.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu 6 Agustus 2022. Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Bantah Adanya Baku Tembak!

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini