"Soal bukti itu biar dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 31 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mereka yang diduga melanggar kode etik mulai personel Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Telurnya Sudah Pecah, Hanya Bisa Pantas Didengar Orang Dewasa!
"Kami menjelaskan bahwa 31 personel yang melanggar kode etik Polri, dari Bareskrim Polri ada 2 personel, satu pamen dan satu pama. Divpropam Polri ada 21 personel, perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel.
Kemudian personel Polda Metro Jaya ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi.
Sedangkan dalam waktu terpisah, fakta mengejutkan datang dari AKP Rita Yuliana yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan Ferdy Sambo.
Setelah lama bungkam, akhirnya AKP Rita Yuliana dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo buka suara ke publik.
Kehadiran dua sosok wanita dalam pusaran kasus kematian Brigadir J sangat dinanti, AKP Rita Yuliana dan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo akhirnya buka suara ke publik.