AKP Rita Yuliana dan Putri Candrawathi Akhirnya Buka Suara Usai Dugaan Terlibat Kasus dengan Ferdy Sambo

- 8 Agustus 2022, 20:01 WIB
Akhirnya AKP Rita Yuliana dan Istri Ferdy Sambo Kompak Buka Suara, Putri Candrawathi Curahkan Isi Hati
Akhirnya AKP Rita Yuliana dan Istri Ferdy Sambo Kompak Buka Suara, Putri Candrawathi Curahkan Isi Hati /kolase foto Pikiran Rakyat/

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu 7 Agustus 2022 dikutip dari PMJnews.

Baca Juga: Wakapolri Akan Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi di Mako Brimob, Jokowi: Tuntaskan, Biar Tidak Liar!

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu 6 Agustus 2022. Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Baca Juga: Brigadir J Ditembakan Orang Lain Usai Baku Tembak dengan Bharada E? Burhanuddin: Ferdy Sambo Ada di TKP

Dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap sekitar 10 saksi dan beberapa bukti, Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," lanjutnya.

Dedi menyebut Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu 6 Agustus 2022 sore. Dia mengaku hal itu merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah