Wakapolri Akan Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi di Mako Brimob, Jokowi: Tuntaskan, Biar Tidak Liar!

- 8 Agustus 2022, 17:50 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Muhammad Basir-Cyio/Instagram.com/@jokowi

Baca Juga: Dikabarkan Koalisi di Pemilu 2024, Cak Imin dan Prabowo Datangi KPU, Saiful Mujani Beri Sindiran Penculikan

Pihaknya pun menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mempedomani perintah presiden tersebut dengan baik.

"Agar tidak terjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," jelas Moeldoko.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sempat Berkirim Pesan Romantis ke Brigadir J, Jadi Alasan Penemabakan?

Kasus tersebut baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J antara lain Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah