Tersangka Baru Kematian Brigadir J: Brigadir RR Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Muncul

- 8 Agustus 2022, 06:55 WIB
Breskrim Polri telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo berinisial Bharada RE dan Brigadir RR yang baru ditahan pada hari ini
Breskrim Polri telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo berinisial Bharada RE dan Brigadir RR yang baru ditahan pada hari ini /foto ant

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ujar Andi Rian Djajadi.

Untuk pasal yang dipersangkakan kepada Brigadir RR ajudan Putri Chandrawathi, Andi menuturkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Baca Juga: Pertama Kali Muncul di Depan Publik, Putri Candrawathi Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Ungkap Hal Ini..

Sementara itu, pasca telah ada dua tersangka atas kasus kematian Brigadir J, akan ada dugaan tersangka lain.

Dugaan akan ada tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J itu disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Komnas HAM Kantongi Bukti Riwayat Perjalanan Ferdy Sambo Satu Hari Sebelum Eksekusi

Sementara itu, kemarin Putri Candrawathi diketahui mengunjungi suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Kedatangan Putri Candrawathi ke Mako Brimob dengan tujuan untuk membesuk dan membawakan pakaian untuk sang suami.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Antara News Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini