Hotman Paris Serang Pengacara Putri Candrawathi, Bongkar Ketidak Singkronan Pernyataan dan Kenyataan

- 7 Agustus 2022, 21:31 WIB
Masa Depan Bharada E di Ujung Tanduk! Hotman Paris Minta Richard Eliezer Bongkar Fakta Sebenarnya
Masa Depan Bharada E di Ujung Tanduk! Hotman Paris Minta Richard Eliezer Bongkar Fakta Sebenarnya /tangkapan layar YouTube @Pikiran Rakyat

MEDIA TULUNGAGUNG - Semenjak kasus kematian Brigadir J mencuat di publik dengan tudingan pelecehan seksual oleh mendiang terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama sekali belum muncul di depan publik.

Meski kini Putri Candrawathi juga diketahui telah membuat laporan pelecehan seksual dengan tersangka Brigadir J.

Pengacar kondang, Hotman Paris pun ikut mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi yang kini disebut taruma atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Bharada E Akui Bukan Penembak Utama, Refly Harun: Yah.. Sudah Bisa Diduga!

 

Menurut Hotman, kondisi trauma yang kini didengungkan pihak Putri Candrawathi tidaklah singkron dengan fakta.

 

“Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?” tanya Hotman Paris dalam tayangan Hotroom, dikutip Tim Media Tulungagung dari Berita Subang, Minggu, 7 Agustus 2022.

Pertanyaan pengacara kondang itu, sempat membuat suasana menjadi panas.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Komnas HAM Kantongi Bukti Riwayat Perjalanan Ferdy Sambo Satu Hari Sebelum Eksekusi

Hotman Paris menyoroti laporan istri Ferdy Sambo Putri Candrawati soal kekerasan seksual yang dialaminya.

Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan kuasa hukum Brigadir J dan Patra M Zen kuasa hukum Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J.

“Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed,” kata Hotman Paris.

Baca Juga: Terungkap Fakta Pengambil CCTV TKP Ferdy Sambo, Mahfud MD Tegaskan Sanksi Kode Etik Hingga Potensi Dipidanakan

Menanggapi ini, kuasa hukum Ferdy Sambo Patra menjawab kenapa Putri pada saat membuat laporan bisa hadir tetapi pada saat pemeriksaan tidak hadir.

“Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor,” jawab Patra berapi-api.

Kedatangan Putri Candrawati hingga kini masih ditunggu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Begini Cara Mengisikan Alamat Rumah Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Jangan Sampai Gagal Gabung Gelombang 40

Hingga kini, LPSK belum menerima kepastian dari Putri Candrawati kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.

Sementara itu di lain sisi, Komnas HAM juga masih menunggu kapan istri Ferdy Sambo itu bisa hadir di LPSK.

Pasalnya, tanpa keterangan dari Putri Candrawati, Komnas HAM mengaku sulit untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.** *(Tommy MI Pardede/Berita Subang)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Hotman Paris Pertanyakan Pengacara Putri Candrawati soal Trauma Berkepanjangan'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini