Hotman Paris menyoroti laporan istri Ferdy Sambo Putri Candrawati soal kekerasan seksual yang dialaminya.
Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan kuasa hukum Brigadir J dan Patra M Zen kuasa hukum Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J.
“Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed,” kata Hotman Paris.
Menanggapi ini, kuasa hukum Ferdy Sambo Patra menjawab kenapa Putri pada saat membuat laporan bisa hadir tetapi pada saat pemeriksaan tidak hadir.
“Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor,” jawab Patra berapi-api.
Kedatangan Putri Candrawati hingga kini masih ditunggu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hingga kini, LPSK belum menerima kepastian dari Putri Candrawati kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.