Diduga Sengaja Copot CCTV TKP Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Bisa Dipidana

- 7 Agustus 2022, 20:01 WIB
Mahfud MD sebut pencopotan kamera pengawas atau CCTV diduga oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana.
Mahfud MD sebut pencopotan kamera pengawas atau CCTV diduga oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam kasus tewasnya Brigadir J beberapa orang akhirnya menjadi sorotan publik termasuk Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Sekedar mengingatkan bahwa Brigadir J tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo saat insiden baku tembak dengan Bharada E.

Beberapa kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J kerap diungkap salah satunya yakni terkait waktu terkuaknya kasus tersebut.

Empat hari setelah insiden baku tembak di rumah Ferdy Sambo itu, barulah kasus kematian Brigadir J tekuak.

Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi Muncul Beri Pengakuan Aneh Sambil Menangis Terkait Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Dalam kasus ini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuan dirinya sendiri.

Terinfromasi, bahkan 25 anggota Polri periksa terkati dugaan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP kasus kematian Brigadir J.

Bahkan 15 anggota Polri dimutasi termasuk Ferdy Sambo.

Kabar terbaru, Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di mako Brimob untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini