MEDIA TULUNGAGUNG - Usut tuntas kasus tewasnya Brigadir J hingga kini masih terus berjalan.
Dalam kasus ini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Penetapa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ini dilakukan pada 3 Agustus 2022.
Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan juncto Pasal 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP menjerat pembunuhan yang dilakukan Bharada E, sedangkan pasal 55 persekongkolan dan pasal 56 keikutsertaan.
Namun baru-baru ini ditengah memanaskan kasus Brigadir J muncul isu yang menyebutkan bahwa Bharada E tak terima dijadikan korban atas tewasnya Brigadir J.
Isu viral menyebutkan Bharada E akhirnya mengakui hanya jadi korban dan membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya isu tersebut viral usai kanal YouTube SKEMA POLITIK mengunggah video berjudul "Ngaku Hanya Jadi Korb4n!!! Bharada E Buka-bukaan Yang Terjadi Sebenarnya.KPK," pada Jumat, 5 Agustus 2022.