Baca Juga: Cukup Masukan Nama dan Alamat, Bansos PKH Rp 10 Juta 2022 Langsung Cair
Eri juga mengatakan bahwa JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.
Sebelumnya, perusahaan ekspedisi JNE mengubur dan membuang puluhan karung beras bansos presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19. Penimbunan itu diketahui warga sekitar yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," ujar warga bernama Rudi Samin selaku ahli waris lahan tersebut.***