MEDIA TULUNGAGUNG - Intimidasi terhadap wartawan oleh polisi saat meliput umah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai beragam respon.
Berkaitan dengan ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa polisi yang mengintimidasi wartawan tersebut.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," terang Dedi kepada awak media, di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Viral Pengendara Motor Melintas Ditengah Warga yang Sedang Tahlilan, Polisi Ungkap Kronologinya
Menurut Dedi, anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap rekan jurnalis tengah ditindaklanjuti untuk proses etik yang ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ucap Dedi.
Meski begitu, Dedi belum mau mengungkan identitas dari anggota yang berhasil ditangkap, lantaran melakukan tindak intimidasi tersebut.
Dirinya menegaskan pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
"Di kesempatan ini seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," tutur Dedi.