Untuk diketahui, Aturan pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi akan mulai disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022 dan kemungkinan resmi berlaku dua minggu kemudian, tepatnya 11 Juli 2022.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Luhut Ungkap Penyebabnya
Luhut mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.***