Berapa Harga Minyak Goreng Curah di Aplikasi PeduliLindungi? ini HET hingga Cara Membelinya

- 25 Juni 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah rakyat.
Ilustrasi minyak goreng curah rakyat. /Antara/Aprillio Akbar/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Berapa harga dari minyak goreng curah di aplikasi PeduliLindungi dapat anda ketahui melalui artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalaui Menko Merivest, Luhut Pandjaitan mengumumkan pembelian minyak goreng curah diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut bertujuan untuk memudah pemerintah melakukan pengawasan serta pemantuan minyak pendistribusian minyak goreng di lapangan.

Baca Juga: Bagaimana Membeli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya Lengkap dengan Jadwalnya

Rencananya, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Untuk membeli minyak goreng curah pertama yang anda harus lakukan adalah datang ke toko pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Selanjutnya, pembeli cukup scan QR Code yang tersedia di tempat pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing.

Baca Juga: Kapan Berlakunya Membeli Minyak Goreng Curah Menggunakan PeduliLindungi, ini Jadwal dan Penjelasanya

Apabila hasil scan berwarna hijau, artinya Anda bisa membeli minyak goreng curah. Namun jika berwarna merah, berarti tidak bisa membeli minyak goreng curah.

Untuk diketahui, Aturan pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi akan mulai disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022 dan kemungkinan resmi berlaku dua minggu kemudian, tepatnya 11 Juli 2022.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Luhut Ungkap Penyebabnya

Luhut mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.***

 

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x