MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian minyak goreng curah.
Dalam pembelian minyak goreng curah kedepan akan mengguakan sitem yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk melakukan pantauan dan pengawasan minyak goreng curah di lapangan.
Baca Juga: Kapan Berlakunya Membeli Minyak Goreng Curah Menggunakan PeduliLindungi, ini Jadwal dan Penjelasanya
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Luhut Ungkap Penyebabnya
Lantas bagaimana cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi?
Pertama, pembeli harus datang ke toko pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Selanjutnya, pembeli cukup scan QR Code yang tersedia di tempat pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing.