MEDIA TULUNGAGUNG - Jadwal berlakunya pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dapat anda simak melalui artikel ini.
Pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah akan memberlakukan sitem integrasi pembelian minyak dengan PeduliLindungi dalam rangka memantu dan mengawasi di lapangan.
Baca Juga: Soal Koalisi: Prabowo Sebut Belum Tentukan Pilihan, Ungkap di Menit Akhir
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: AHY Beberkan Hasil Pertemuanya dengan Prabowo, Ungkap Hubungan Demokrat Gerindra
Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.
Lantas bagaimana cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi?
Pertama, pembeli harus datang ke toko pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.