Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim, Sandy Tumiwa: Menghina Budaya

- 15 Februari 2022, 19:30 WIB
Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim, Sandy Tumiwa: Menghina Budaya
Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim, Sandy Tumiwa: Menghina Budaya /Instagram.com/sandytumiwa.official

MEDIA TULUNGAGUNG – Artis Sandy Tumiwa melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

Sandy Tumiwa melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait isi ceramahnya mengenai wayang haram yang Ia nilai telah menghina budaya.

“Hari ini saya mau melaporkan (Ustadz Khalid Basalamah) kalau saya bilang artis, karena lagi dekat-dekat sama artis, dan tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya,” kata Sandi seperti dilansir Media Tulungagung dari ANTARA.

Baca Juga: Tidak Dihukum Mati, Ini Hukuman Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Menurut Sandy, penyataan Ustadz Khalid Basalamah tentang memusnahkan atribut pewayangan tidak bisa ditolerir.

Sandy menyebut, penyataan Ustadz Khalid tersebut akan berdampak pada generasi muda Indonesia.

Ia menegaskan bahwa budaya Indonesia harus dilindungi dan dilestarikan.

Sandy melampirkan beberapa bukti untuk membuat laporan, diantaranya tangkapan layar video ceramah Ustadz Khalid Basalamah beserta berkas salinan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut.

Baca Juga: Imogen Dinilai Ceroboh, Hasil Survei Tidak Sesuai dengan Fakta

Namun, setelah mendatangi Bareskrim Polri, Sandy yang mengatasnamakan sebagai ketua umum DPP Setya Kita Pancasila diminta petugas untuk melengkapi bukti-bukti otentik beserta bukti legalitas dari organisasi.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x