Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari, Ternyata Keppres di Era Kepemimpinan Soeharto

- 9 Februari 2022, 07:48 WIB
 Hari Pers Nasional 2022
Hari Pers Nasional 2022 /Utaratimes.com//LogoHPN2022

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Tanggal 9 Februari 2022 yang jatuh pada hari Rabu ternyata diperingati sebagai Hari Pers Nasional oleh Republik Indonesia.

Tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional tentu memiliki sejarah yang melatar belakanginya.

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari ternyata merupakan hasil kebijakan Presiden Soeharto yang pada tahun 1985 beliau mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga: 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional, Inilah Agenda HPN 2022

Alasan dari kebijakan tersebut, Presiden Soeharto menerangkan bahwa pers nasional memiliki sejarah perjuangan dan peranan yang penting.

Oleh karena itu untuk melindungi kebebasan pers nasional Indonesia, ditetapkanlah tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Tanggal 9 Februari dipilih karena pada tahun 1946 terbentuk Persatuan Wartawan Indonesia pada tanggal tersebut di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Rusia dan Barat Diambang Perang, AS: Rusia Sudah 70 Persen dari Tingkat Invasi

Presiden ke-2 Indonesia itu juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut menjadi pendukung dan kekuatan pers nasional.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x